Muslimat Nahdlatul Ulama adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial keagamaan dan merupakan salah satu Badan Otonom (Banom) dari Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Didirikan pada tanggal 29 Maret 1946 bertepatan dengan tanggal 21 Rabiul Akhir 1365 di Purwokerto, Jawa Tengah.Muktamar ke-13 NU di Menes, Banten tahun 1938 menjadi momen awal gagasan mendirikan organisasi perempuan NU itu muncul. Dua tokoh, yakni Ny R Djuaesih dan Ny Siti Sarah tampil sebagai pembicara di forum tersebut mewakili jamaah perempuan. Ny R Djuaesih menyampaikan urgensi kebangkitan perempuan dalam kancah organisasi sebagaimana kaum laki-laki. Ia menjadi perempuan pertama yang naik mimbar dalam forum resmi organisasi NU. Secara internal, di NU ketika itu juga belum tersedia ruang yang luas bagi jamaah perempuan untuk bersuara dan berpartisipasi dalam penentuan kebijakan.Ide itu pun disambut dengan perdebatan sengit di kalangan peserta Muktamar. Setahun kemudian, tepatnya pada Muktamar NU ke-14 di Magelang, saat Ny Djuaesih mendapat tugas memimpin rapat khusus wanita oleh RH Muchtar (utusan NU Banyumas) yang waktu itu dihadiri perwakilan dari daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat, seperti Muntilan, Sukoharjo, Kroya, Wonosobo, Surakarta, Magelang, Parakan, Purworejo, dan Bandung. Forum menghasilkan rumusan pentingnya peranan wanita NU dalam organisasi NU, masyarakat, pendidikan, dan dakwah.
Akhirnya pada tanggal 29 Maret 1946 keinginan jamaah wanita NU untuk berorganisasi diterima secara bulat oleh para utusan Muktamar ke-16 NU di Purwokerto. Hasilnya, dibentuklah lembaga organik bidang perempuan dengan nama Nahdlatoel Oelama Moeslimat (NOM) yang kini disebut Muslimat NU. Pendirian lembaga ini dinilai relevan dengan kebutuhan sejarah. Pandangan ini hanya dimiliki sebagian kecil ulama NU, di antaranya KH Muhammad Dahlan, KH Abdul Wahab Chasbullah, dan KH Saifuddin Zuhri.Atas dasar prestasi dan kiprahnya, Muktamar ke-19 NU di Palembang pada tahun 1952, Muslimat NU memperoleh hak otonomi. Muktamirin sepakat memberikan keleluasaan bagi Muslimat NU dalam mengatur rumah tangganya sendiri serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan kreativitasnya di medan pengabdian.Sejak menjadi badan otonom NU, Muslimat lebih bebas bergerak dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan cita-cita nasional secara mandiri. Dalam perjalanannya, Muslimat NU bergabung bersama elemen perjuangan perempuan lainnya. Terutama yang tergabung dalam Kongres Wanita Indonesia (Kowani), sebuah federasi organisasi wanita tingkat nasional. Di tubuh Kowani, Muslimat NU mempunyai peran dan posisi penting.Adapun tokoh-tokoh perempuan NU yang pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama dari masa ke masa yaitu, Ny. Chodijah Dahlan (1946-1947); Ny. Yasin (1947-1950); Ny. Hj. Mahmudah Mawardi (1950-1979); Hj. Asmah Syachruni (1979-1995); Hj. Aisyah Hamid Baidlawi (1995-2000); Hj. Khofifah Indar Parawansa (2000-sekarang).
Dalam kiprahnya di berbagai bidang seperti pendidikan, ekonomi, sosial, Kesehatan, dan dakwah, Muslimat NU kini mempunyai ribuan layanan yang tersebar di berbagai daerah.Di bidang Layanan Sosial dan Kesehatan, Muslimat NU memiliki 104 Panti Asuhan, 10 Asrama Putri, 10 Panti Jompo, dan 108 Pusat Layanan Kesehatan, baik rumah sakit, rumah sakit bersalin, rumah sakit ibu dan anak, serta klinik.
Di bidang Layanan Pendidikan, Muslimat NU memiliki 9.800 Taman Kanak-Kanak dan Rauddlotul Athfal (TK/RA), 350 Taman Pendidikan Al-Qur’an, 6.226 Pendididkan Anak Usia Dini (PAUD).Di bidang Layanan Koperasi, Muslimat NU memiliki 1 Induk Koperasi Induk An-Nisa, 9 Koperasi Sekunder, 144 Koperasi Primer yang berbadan Hukum, dan 355 Tempat Pelayanan Anggota Koperasi (TPAK).Muslimat NU juga memiliki 11 Balai Latihan Kerja, 146 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, dan puluhan ribu Majelis Taklim serta Himpunan Daiyah Muslimat NU.Layanan-layanan tersebut dikelola di bawah naungan badan hukum Yayasan, yakni Yayasan Kesejateraan Muslimat NU (YKMNU), Yayasan Pendidikan Muslimat NU (YPMNU), Yayasan Haji Muslimat NU (YHMNU), serta Himpunan Daiyah dan Majelis Taklim Muslimat NU (Hidmat MNU).Saat ini jumlah anggota Muslimat NU diperkirakan sekitar 32.000.000 orang. Jumlah tersebut berasal dari jamaah yang tersebar di 34 pimpinan wilayah (PW), 524 pimpinan cabang (PC), 2.295 pimpinan anak cabang (PAC), dan 26.000 pimpinan ranting (PR).Jumlah tersebut termasuk jamaah yang tersebar di luar negeri dalam wadah Pimpinan Cabang Istimewa (PCI). Saat ini PCI Muslimat NU terbentuk di antaranya di Malaysia, Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi, Sudan, Belanda, dan Inggris.
Sumber dari NU Online
Posting Komentar